GenPI.co - Pemilik 1 hektare (ha) ladang ganja ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang AKBP Erlangga mengatakan tersangka adalah warga Empat Lawang pemilik ladang ganja.
Sebelumnya, BNN menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan ladang ganja ini.
Setelah itu petugas menelusuri lokasi dan selang lima jam saja pelaku berhasil ditangkap BNN.
"Kami menurunkan 13 personel dan dibantu dua personel dari Koramil tebing, Empat Lawang langsung menangkap seorang pelaku diduga pemilik ladang ganja seluas satu ha tersebut," kata dia, Kamis (4/1).
Erlangga menyebut penangkapan ini dan pengamanan ladang ganja ini merupakan suatu prestasi di awal tahun 2024.
Dia menambahkan pohon ganja di ladang milik tersangka bervariasi. Pohon tersebut ada yang bersih sekitar 1 tahunan dan beberapa bulan.
Di sisi lain, pihaknya menargetkan membasmi ladang ganja lain di wilayahnya.
Selain itu, dia juga bertekad menangkap pemilik ladang ganja.
Dia menduga masih ada beberapa ladang di daerah Empat Lawang.
Akan tetapi, BNN terkendala akses mencapai lokasi yang sulit dijangkau.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila adanya tindakan-tindakan yang diduga melakukan aktivitas penanaman ganja untuk melapor ke pihak kami dan kami akan terus berupaya membasmi segala jenis narkotika yang ada di Kabupaten ini," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News