Pengumuman, Car Free Day Ditiadakan Ada Pelantikan Presiden

17 Oktober 2019 20:53

GenPI.co - Bertepatan dengan pelantikan Presiden Minggu 20 Oktober, Car Free Day (CFD) ditiadakan. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo.

Syafrin mengatakan keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi tim kerja HBKB tingkat povinsi pada 8 Oktober dan telah disetujui bersama.

BACA JUGA: Surat Izin Demo Tak Akan Terbit Jelang Pelantikan Presiden

"Alasannya, tentu pertama kita menghormati proses pelantikan kepala negara dan wakil presiden. Kami memberikan ruang pada publik untuk yang akan menghadiri acara tersebut menyaksikan pelantikan," ujar Syafrin di Jakarta, Kamis (17/10).

Ia mengatakan dalam kurun waktu itu, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta bersama jajaran Polda Metro Jaya, TNI dan instansi terkait akan melakukan pengamanan lalu lintas di sekitar lokasi pelantikan.

BACA JUGA: Panglima TNI: Pengamanan Pelantikan Presiden Mulai Hari Ini

Peniadaan Car Free Daya sesuai dengan Peraturan Gubernur 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor pasal 5 ayat 1, disebutkan pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu bersamaan dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus dan melakukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas yang bersifat khusus. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co