Keji! Anak Balita Dipaksa Mengemis Orang Tua, Uangnya Dipakai Beli Narkoba

01 Maret 2024 12:15

GenPI.co - Sebanyak 2 anak balita di Aceh diduga dieksploitasi orang tuanya sendiri dengan cara dipaksa untuk mengemis.

Mirisnya, uang hasil mengemis anak tersebut dipakai orang tuanya untuk membeli narkoba.

Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa mengatakan orang tua korban sekaligus tersangka mengeksploitasi anak mereka dengan cara memaksa mengemis di warung kopi (warkop) hingga persimpangan lampu merah di Banda Aceh.

BACA JUGA:  Konsumsi Sabu-Sabu, Ibra Azhari Terancam 12 Tahun Penjara

"Bahwa kedua orang tua ini mempekerjakan anaknya mencari uang untuk kehidupan mereka," kata dia, dikutip Jumat (1/3).

Kedua tersangka sekaligus orang tua korban adalah suami berinisial MN (38) dan istri A (42) tahun.

BACA JUGA:  Bawa Sabu-Sabu 7,3 Kg, 7 Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap

Mereka berasal dari salah satu kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.

"Kedua anak yang menjadi korban eksploitasi tersebut satu berusia empat tahun dan satu lagi dua tahun. Kedua korban selama ini dipaksa mengemis," papar dia.

BACA JUGA:  Polda Jawa Tengah Gagalkan Peredaran 52 Kg Sabu-Sabu dan 35.000 Pil Ekstasi

Wakapolresta membeberkan hasil mengemis kedua anak tersebut digunakan kedua orang tua yang menikah secara siri ini untuk membeli sabu-sabu.

"Hasil mengemis itu dipakai untuk menggunakan narkoba Kami juga masih menelusuri dari mana mereka mendapatkan barang tersebut," ungkap dia.

Di sisi lain, Polresta Banda Aceh mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp32.000, alat hisap sabu, dan kotak bertuliskan mohon bantuan seikhlasnya untuk fakir miskin.

"Kegiatan oleh orang tua ini tidak benar dari UU maupun agama. Mereka seharusnya memberikan kehidupan untuk anaknya, bukan sebaliknya," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co