Bawa Sabu-Sabu 7,3 Kg, 7 Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap

Bawa Sabu-Sabu 7,3 Kg, 7 Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap - GenPI.co
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: ANTARA/M. Sahbainy Nasution)

GenPI.co - Sebanyak 7 penumpang pesawat dan terduga kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,3 kilogram ditangkap di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan ini terjadi 2 kali pada Selasa (23/1).

Hadi menjelaskan kasus pertama pihaknya menangkap 3 orang penumpang pria berinisial II, MJ dan AS warga Kendari, Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA:  Sebuah Rumah Kontrakan di Karawang Dijadikan Tempat Produksi Narkotika

"Penangkapan ini merupakan kerja gabungan dengan petugas Bandar Udara Internasional Kualanamu," ujar dia, Kamis (25/1).

Petugas menemukan 30 plastik berisi sabu-sabu dengan barang bukti yang disita 3.104 gram untuk dibawa ke Kendari.

BACA JUGA:  Konsumsi Sabu-Sabu, Ibra Azhari Terancam 12 Tahun Penjara

Ketiga pelaku ini mengaku sabu-sabu yang dibawa tersebut suruhan berinisial A yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Kasus kedua, petugas bandara dan Polresta Deli Serdang menangkap penumpang berinisial MI, RS, IZ dan AZ yang merupakan warga Sumut dan Jawa Barat," papar Hadi.

BACA JUGA:  2 Oknum TNI Bawa Sabu 20 Kg Divonis Penjara Seumur Hidup dan 10 Tahun

Petugas mengamankan barang bukti narkotika sabu-sabu seberat 4,119 kg.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya