GenPI.co - Ada yang tidak wajar di usulan anggaran untuk belanja produk penghapus tinta jenis tipe-x APDB Pemprov DKI Jakarta 2020. Nominalnya fantastis. Angkanya mencapai miliaran rupiah.
Ajuan angka fantastis tadi membuat Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur Ade Narun heran. Angkanya dinilai tidak masuk akal.
BACA JUGA: Ketua DPRD Ungkit Pembangunan Era Ahok, Kini Anggaran DKI Defisit
"Tipe-x anggarannya lumayan besar juga. Sebenarnya ini tipe-x buat ngecat sekolah, apa gimana," kata Ade Narun, di Jakarta, Rabu (30/10) sore.
Angka pastinya tidak disebutkan Narun. Namun, nominalnya disebut-sebut mencapai miliaran rupiah. "Saya lupa. Miliaran (rupiah) juga," katanya.
BACA JUGA: Anggaran Disorot, DKI Gercep Batalkan Pembelian Lem dan Komputer
Anggaran belanja ini diajukan sekitar 300-an sekolah negeri SD, SMP, SMA/SMK di wilayah I Jakarta Timur. Domisilinya meliputi Kecamatan Cakung, Duren sawit, Pulogadung, Matraman, dan Jatinegara.
Narun menyebut pengelola-pengelola sekolah di wilayah tadi mengajukan alokasi dana tipe-x. Ajuan anggarannya dimasukkan dalam komponen belanja alat tulis kantor (ATK) APBD DKI Jakarta tahun 2020.
Pengajuannya belum digolkan. Sejak triwulan dua Maret/April 2019, dana ATK masih dalam taraf draf Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS). Tahapannya masih divalidasi Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jaktim.
"Kami sedang menyisir lagi. Apakah memang ada yang tidak wajar. Misalnya, beli kertas, ini buat apa kertasnya, kemudian beli pulpen. Ada lagi misalnya beli tipe-x, ini buat apa beli sebanyak ini," katanya. (antara/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News