Mau Tahu Orang yang Input Data Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Ini Dia

01 November 2019 12:50

GenPI.co - Kasus usulan anggaran pembelian lem Aibon menjadi viral gara-gara unggahan salah satu politisi PSI William Aditya Sarana mengenai rancangan anggaran 2020 untuk Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Ternyata Dinas Pendidikan menyuplai dua kaleng lem aibon per murid setiap bulannya. Buat apa?" tulis William dalam media sosialnya.

BACA JUGA: Menyoal Larangan PNS Bercadar, Ini Dia Respons Menhan Prabowo

Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat Sudarman merupakan sosok yang menginput usulan anggaran pembelian lem Aibon sebesar Rp 82,8 miliar.

Sudarman mengaku tidak menyangka lem Aibon yang ia tulis menjadi sumber kehebohan di publik. Lem itu sebagai bagian dari komponen alat tulis kantor (ATK) dalam rancangan anggaran untuk tahun 2020.

Lem Aibon yang tercantum sebesar Rp82,8 miliar dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Sementara (RKUA PPAS) Dinas Pendidikan DKI itu berasal dari pemikiran sederhana Sudarman. Dia merasa nantinya komponen itu akan diubah.

"Iya, salah pilih. Jadi, karena ada pilihan lain, ada banyak pilihan lain, artinya saya nggak berpikir sampai sejauh ini. Katakanlah kebutuhan Aibon itu menjadi viral sampai begini," ujar Sudarman.

BACA JUGA: Menyoal Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Ini Kata Komnas HAM

Sambil terkekeh saat ditanya oleh wartawan, Sudarman mengaku secara sadar menuliskan lem Aibon sebagai bagian dari komponen anggaran ATK.

"Kalau menurut saya kan yang simpel gitu karena untuk ke depannya pasti diubah. Sebab, memang kebutuhan," katanya.

"Misalnya saya cantumkan nilai pulpen pun, pulpen kok Rp 82 miliar untuk apa? Saya cantumkan kertas pun kertas kok Rp 82 miliar. Nah itu untuk apa? Itu kan sebetulnya sama aja," kata pria berkacamata itu.

Sementara itu, Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra menyampaikan bahwa komponen- komponen yang saat ini tercantum dalam RKUA-PPAS hanya sebuah dummy.

Hal itu biasa dikenal sebagai percontohan yang harus dimasukkan terlebih dahulu dalam sistem e-budgeting agar terhitung dalam sistem.

Pada Rancangan Anggaran Dinas Pendidikan 2020, ATK merupakan bagian dari salah satu komponen yang mau diajukan termasuk lem Aibon yang tertulis menjadi bagian ATK dalam anggaran Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat.

BACA JUGA: Sambut Hari Jumat, Ini 6 Amalan yang Bikin Harimu Berkah

Ditekankan bahwa proses pembahasan rencana anggaran sampai saat ini belum sampai pada komponen secara ketentuan. 

"Jadi, sifatnya komponen itu ya dalam tanda kutip sebetulnya curi-curi start," kata Sri Mahendra.

E-budgeting yang sudah ada, nantinya dibahas secara rinci bersama antara legislatif dan eksekutif DKI Jakarta. Termasuk lem Aibon yang dianggarkan sebanyak Rp 82 miliar ataupun bolpoin yang mencapai Rp 124 miliar.

Dalam proses penyusunan anggaran suku dinas dituntut untuk memasukan komponen.

"Kalaupun memang pada saat itu komponen riil yang dibutuhkan atau kegiatan yang dibutuhkan betul-betul akan dilakukan seyogyanya menunggu komponen atau uraian kegiatan yang disusun oleh masing- masing sekolah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaifullah.

Besaran anggaran lem Aibon Rp82 miliar milik Sudin Pendidikan Jakarta Barat sebenarnya memang dianggarkan untuk Biaya Operasional Pendidikan (BOP).

BOP merupakan hak dari setiap siswa yang bersekolah di 209 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Jakarta Barat, anggaran tersebut disesuaikan dengan jumlah murid yang ada.

"Satu murid adalah Rp150.000 untuk setiap bulan. Sehingga diperoleh pagu untuk satu tahun totalnya Rp 182 miliar sekian," kata Syaifullah.

Karena tenggat waktu yang sempit dalam pengumpulan e-budgeting pada Juli 2019 dan belum ada sekolah yang menyerahkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) maka Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat saat itu berinisiatif memasukan ATK dengan contoh berupa lem aibon dalam komponen BOP.(*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co