4 Oknum Polisi Terlibat Penculikan WNA Ditetapkan Tersangka

08 November 2019 15:20

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, mengatakan empat oknum polisi yang diduga terlibat dalam penculikan dan penyekapan warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Matthew Simon Craib dtetapkan sebagai tersangka.

"Semuanya akan kami proses, tunggu saja bagaimana proses tersebut," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/11).

Saat ditanya soal status empat oknum polisi dan warga sipil yang ditahan tersebut, Argo menegaskan kembali bahwa jika telah dilakukan penahanan maka statusnya telah menjadi tersangka.

BACA JUGA: Diperiksa Polisi, Fahira Idris: Baru 4 Pertanyaan

"Sudah ditahan ya tentu tersangka," tegas Argo.

Terungkapnya kasus penculikan dan penyekapan itu berawal dari laporan rekan Matthew yang bernama Vitri Lugvianty yang terdaftar dalam nomor LP/7002/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 31 Oktober 2019.

Awalnya Matthew meminta izin kepada Vitri menemui seseorang untuk mengurus pekerjaan pada 29 Oktober 2019.

BACA JUGA: 3 Perempuan Terlibat Kasus Penculikan Ninoy Karundeng

Usai menemui rekan kerjanya, Matthew memberitahu Vitri bahwa dirinya sedang menuju perjalanan pulang pada Rabu (30/10) dini hari.

Namun, Matthew tidak kunjung tiba di tempat tujuan dan Vitri menerima informasi bahwa warga negara asal Inggris itu menjadi korban penculikan orang tidak dikenal.

"Korban diduga diculik yang melibatkan oknum anggota Polri dengan meminta tebusan 1 juta dolar AS," kata Argo. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co