3 Perempuan Terlibat Kasus Penculikan Ninoy Karundeng

3 Perempuan Terlibat Kasus Penculikan Ninoy Karundeng - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Foto: Antara

GenPI.co - Polisi menetapkan 13 tersangka kasus penculikan dan penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Dari 13 tersangka, 3 orang perempuan. 

"Ada tiga orang (perempuan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (8/10). 

Argo mengatakan 12 tersangka sudah ditahan dan satu orang ditangguhkan penahannya karena alasan kesehatan.

BACA JUGAIni Dia, Penculik dan Penganiaya Relawan Jokowi

"Polda sudah menetapkan 13 tersangka dan 12 dilakukan penahanan, yang satu tidak karena sakit," ujarnya.

Namun Argo enggan membeberkan identitas ketiga tersangka perempuan tersebut dan hanya menyebut ketiganya terlibat dalam penganiayaan Ninoy.

Selain menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan, polisi juga menjerat ketiga perempuan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena turut merekam dan menyebarkan video dugaan penganiayaan Ninoy. "Kita kenakan juga (pidana) ditambah juga UU ITE," ujarnya.

Sebelumnya, pegiat media sosial yang juga relawan Jokowi Ninoy Karundeng diduga diculik dan dianiaya sekelompok orang saat sedang mendokumentasikan pedemo yang terkena gas air mata di Pejompongan, Jakarta Pusat. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya