Buset, Anggaran DKI 2020 Defisit Rp 5 T Kok Bisa? Ini Rinciannya

08 November 2019 21:55

GenPI.co - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan belum mengetahui secara pasti berapa pengurangan defisit anggaran, setelah dilakukan efisiensi dalam pembahasan di lima Komisi DPRD DKI.

Setelah dilakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2020 di lima Komisi, defisit anggaran DKI masih ada sekitar Rp 5 triliun lebih.

BACA JUGA: Ganjar Pranowo Tegas: Saya Mengharamkan Hal Itu

Artinya, efisiensi anggaran dengan pemangkasan atau penghapusan yang tidak penting atau tidak wajar, hanya mampu mengatasi defisit anggaran sekitar Rp 1,5 triliun dari awalnya defisit mencapai Rp 6,5 triliun.

“Saya enggak bilang angka defisit sekian-sekian. Belum bisa. Nanti kita lihat langkahnya seperti apa. Tetapi kalau dalam pembahasan, saya rasa turun naik (anggaran) itu biasa saja. Karena itu diputuskan oleh kami dengan Banggar DPRD,” kata Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (8/11).

BACA JUGASibuk Rapat, Mulan Jameela Nggak Nahan: Halo Sayang...

Ia sendiri belum menerima laporan resmi dari hasil pembahasan anggaran lima komisi. Karena biasanya, laporan resmi tersebut akan disampaikan pimpinan Komisi pada saat pembukaan pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.

Dalam pembahasan anggaran di Banggar ini, kemungkinan besar defisit Rp 5 triliun ini bisa berkurang. 

BACA JUGA: Duet Prabowo-Puan pada Pilpres 2024, Diadang Anies Baswedan?

“Bisa, bisa. Ya nanti kami lihat, mana yang bisa dikurangi. Kami akan terus diskusikan sampai sepakat dengan sesuatu angka. Kalau angkanya sepakat, langsung tanda tangan MoU KUA-PPAS APBD DKI 2020,” jelas Saefullah.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta merevisi Rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2020. Saefullah menyebut nilainya menurun Rp 6,55 triliun dari Rp 95,99 triliun menjadi Rp 89,44 triliun.

BACA JUGA: Pesona Angely Emitasari, Kepala Desa Cantik yang Masih Lajang

Dana bagi hasil DKI salah satunya berasal dari dana perimbangan. Saefullah memaparkan pemerintah pusat memiliki piutang kepada DKI karena tak mencairkan dana perimbangan senilai Rp 6,39 triliun.

Sebab, menurut dia, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Agustus 2019 defisit Rp 191,1 triliun. Akibatnya, dana perimbangan DKI menurun. Tak hanya itu, prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) DKI 2019 turun dari 8,51 triliun menjadi Rp 3,08 triliun.

BACA JUGA: 5 Pose Menantang Sally Adelia, Nomor 3 Bikin Kaku Pria

Saefullah menerangkan penurunan Rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2020 dilakukan di beberapa pos seperti dana otonomi khusus dan penyertaan modal daerah (PMD) untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya.

Dalam revisi Rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2020 tercantum dana penyesuaian dan otonomi khusus menurun dari Rp 185,49 miliar menjadi Rp 62,61 miliar. Sementara PMD untuk PDAM berkurang Rp 1,62 triliun dari Rp Rp 3,39 triliun menjadi Rp 1,77 triliun.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co