Terminal Khusus Haji dan Umrah di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah haji.
Menag mengusulkan supaya penyembelihan hewan kurban sebagai bagian dari denda (dam) dalam ibadah haji tidak dilakukan di Arab Saudi, tetapi di Indonesia.