GenPI.co - Usia ideal untuk menikah di atas 20 tahun, yaitu di saat organ reproduksi perempuan sudah siap mengandung dan melahirkan.
Sementara, berbagai risiko yang terjadi tidak diinginkan bisa terjadi apabila pernikahan dilakukan saat usia belum menginjak 20 tahun. Termasuk risiko bagi kesehatan bayi yang dilahirkan.
Berikut ini risiko kehamilan pada usia di bawah 20 tahun, seperti dikemukakan Durek Eduka5eks belum lama ini:
Bayi Prematur
Disebabkan alat reproduksi yang belum sempurna, dan kurangnya gizi saat kehamilan.
BACA JUGA: 4 Skin Care yang Harus Dihindari Ibu Hamil, Apa saja?
Bobot Bayi Rendah
Untuk anak yang lahir dengan kondisi ini akan memerlukan perawatan ekstra dalam incubator, hingga mencapai berat normal.
Risiko Cacat
Saat hamil di usia yang terlalu muda, kebutuhan nutrisi ibu dan bayi mungkin tidak terpenuhi, sehingga risiko kelainan atau cacat bawaan lahir semakin besar.
Meningkatnya Preeklamsia
Komplikasi saat kehamilan ini ditandai dengan tekanan darah tinggi dan kerusakan organ.
Preeklamsia merupakan kondisi medis serius yang bisa mengancam keselamatan ibu dan janin.
BACA JUGA: Banyak Kandungan Gizi, Edamame Cocok untuk Ibu Hamil
Risiko Kematian Ibu dan Bayi
Sekitar 50.000 remaja perempuan berusia 15-19 tahun meninggal tiap tahun pada masa kehamilan, atau saat proses persalinan.
Studi juga menyatakan bahwa bayi yang lahir dari ibu di bawah usia 18 tahun, berisiko 60 persen meninggal sebelum berumur satu tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News