GenPI.co - Pada hari ini, Jumat (29/11/2019) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) merayakah HUT ke-48.
Dikutip dari laman Kemendikbud, acara puncak ultah tahun ini akan dilaksanakan di lapangan Monas dengan tema “Korpri: Berkarya, Melayani, Dan Menyatukan Bangsa”.
Dipilihnya tema tersebut, dengan harapan para anggota Korpri tetap bersemangat dalam bekerja melayani kepentingan publik, dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa.
Korpri didirikan pada 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, yang merupakan wadah atau organisasi yang anggotanya terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan.
BACA JUGA: CPNS: Ada Lowongan Dosen Minim Peminat, Termasuk Estetika Musik!
Peringatan hari ulang tahunku 48 KORPRI tahun 2019 bertujuan untuk:
Mengajak anggota meningkatkan kinerja, terutama di bidang pelayanan publik.
Meningkatkan semangat profesionalitas seluruh PNS.
Memantapkan fungsi organisasi Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa.
Memantapkan netralitas seluruh anggota.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Bela Kejaksaan Agung Soal Tolak CPNS LGBT
Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News