Ganja, Obat Terlarang Ampuh Obati Penyakit Kejang

02 Desember 2019 19:25

GenPI.co - Meskipun tergolong jenis tanaman terlarang, ganja rupanya memiliki khasiat cukup ampuh untuk kesehatan. WHO menyebut kandungan zat yang terdapat di dalam tanaman ganja diperlukan untuk mengobati penyakit alzheimer atau kejang. 

Dilansir dari Healthy Guide, tim ahli WHO yang tergabung dalam The WHO's Expert Committee on Drug Dependence ini fokus mempelajari dan mengungkap fakta manfaat dari cannabidiol atau CBD yang secara alami terdapat pada tanaman ganja.

BACA JUGA: Studi di AS : Jika Ganja Dilegalkan, Penggunanya Terkontrol

Setelah melakukan review terhadap berbagai studi yang dilakukan pada hewan dan manusia, komite ini menyimpulkan bahwa pada manusia, CBD kemungkinan besar dapat digunakan untuk mengobati alzheimer dan beberapa penyakit lain seperti epilepsi, parkinson, kecemasan, depresi dan lain lain. 

“CBD juga dapat membantu meredakan proses inflamasi, memiliki efek antioksidan dan meredakan nyeri,” ujar salah satu peneliti WHO.

Tim tersebut mencontohkan di Amerika Serikat, ganja telah dilegalisasi di 30 negara bagian, baik sebagai pengobatan maupun sebagai rekreasional. Bahkan di negara bagian Georgia, CBD telah dilegalisasi sebagai obat untuk beberapa gangguan kesehatan spesifik.

BACA JUGA: Hasil Penelitian WHO: Ganja Bisa Sembuhkan Epilepsi

Lalu bagaimana dengan di Indonesia? Sampai saat ini di Indonesia, ganja masih digolongkan sebagai narkotika golongan 1. Artinya, ganja termasuk ke dalam narkotika yang paling berbahaya, daya adiktifnya sangat tinggi dan hanya boleh digunakan untuk kepentingan penelitian dan ilmu pengetahuan.

Nah, kini setelah dilakukan penelitian dan ternyata daya adiktif ganja tidak sebesar yang dikatakan sebelumnya dan ternyata ganja juga tidak berbahaya bagi manusia, apakah penggolongan narkotika ganja akan diubah? (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co