Biar Nggak Salah, Ini 8 Klarifikasi Perceraian Ustaz Abdul Somad

05 Desember 2019 22:00

GenPI.co - Setelah ramai di perbincangkan publik, kasus perceraian Ustaz Abdul Somad (UAS) akhirnya benar-benar jelas.

Publik sudah menunggu agar Ustaz Abdul Somad memberikan klarifikasi terkait proses menceraikan Mellya Juniarti.

Melalui kuasa hukumnya, Hasan Basri, UAS akhirnya menerangkan delapan poin klarifikasi.

BACA JUGA: PDIP dan Jokowi Bakal Dibenci, Rocky Gerung Akan Banjir Simpati

Pertama, UAS dan Mellya Juniarti menikah pada 20 Oktober 2012 silam dan dikarunia seorang putra.

Kedua, permasalahan rumah tangga sudah lama terjadi, hampir empat tahun yang lalu. 

BACA JUGA: Kisah Prabowo Subianto Dulu Mengenaskan, Tapi Kini Jadi Superstar

Jauh sebelum UAS sebagai pendakwah yang populer dan viral di media sosial. 

Berbagai usaha sudah dilakukan UAS untuk mempertahankan rumah tangga, tetapi tetap tidak berhasil dan tidak berubah.

BACA JUGA: Kok Aneh Menteri BUMN Menghadap Menko Polhukam, Ada Apa?

UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai ajaran Islam. 

Basehat, pisah ranjang, musyawarah dan konsultasi ke keluarga. 

Talak satu dan talak dua yang berakhirnya tahap berpisah tempat tinggal pada Mei 2016 sampai saat sekarang ini.

BACA JUGA: 3 Penyanyi Banderol Manggung Selangit, Nomor 1 Bikin Melongo

Ketiga, karena tidak ingin berlarut-larut yang tentunya akan menimbulkan fitnah dan mudarat yang lebih besar di kemudian hari.

Hal ini sesuai dengan kaidah fiqih: antisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemaslahatan yang belum jelas. 

Apabila terjadi berlawan satu mafsadat dan maslahat, maka yang didahulukan adalah mencegah mafsadatnya (hadis).

BACA JUGA: Dihina Rocky Gerung di ILC? Ini Respons Pak Jokowi...

Keempat, UAS walaupun sudah berpisah empat tahun lalu, tetapi tetap bertanggung jawab dan memberikan nafkah bulanan kepada Mellya, terkhusus anaknya. 

UAS selalu menyediakan waktu secara khusus dalam kesibukan dakwahnya untuk bersama dan menemani bermain, jalan-jalan dan lainnya layaknya orang tua yang selalu menyayangi dan mendidik anaknya.

Kelima, UAS sebagai warga negara yang baik, maka pada 12 juli 2019 resmi pengajuan cerai talak dengan nomor, diputus pada proses persidangan ke-11 pada 3 Desember 2019. 

BACA JUGA: 3 Sebab Timbulnya Kantong Mata, Nomor 1 Tak Pernah Terpikirkan

Putusan sidang memberikan izin kepada Abdul Somad Batubara bin Bahtiar untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap termohon Mellya.

Keenam, di saat ketidakharmonisan rumah tangga terus terjadi dan tanpa solusi, perceraian bukan langkah mundur, mungkin bisa terjadi pada siapa pun.

UAS sangat menyadari bahwa Allah berkuasa atas semua takdir manusia dan menguji sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

BACA JUGA: Ngeri! DPR Akan Bongkar Skandal Melebihi Kasus Century di BUMN

Ketujuh, setiap orang akan berpikir dan membawa dengan cara berbeda, kebaikan tidak selalu dihargai. 

Keburukan tidak selalu dinistai. 

Aku tidak perlu menjelaskan tentang diriku karena musuhku tidak percaya dan sahabat-sahabatku tidak memerlukan itu (meminjam ungkapan Ali Bin Abu Thalib)

Delapan, hidup bukanlah siapa yang terbaik, tetapi seberapa banyak kebaikan yang bisa kita lakukan.

BACA JUGA: Menhan Prabowo Wujudkan Mimpi Bung Karno, Indonesia Berdikari...

Apapun cobaan yang menimpa harus kita hadapi dengan sikap positif. Semoga dapat dimaklumi.

Klarifikasi UAS melalui kuasa hukumnya tersebut juga sudah beredar di media sosial, termasuk Instagram sahabatuasofficial.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co