Petugas Pajak dan KPK Razia Mobil Mewah  

06 Desember 2019 21:41

GenPI.co - Petugas pajak bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar razia pajak kendaraan mobil mewah hingga apartemen.  

Kedua institusi itu menyisir sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Barat yang terdata memiliki tunggakan pajak, utamanya dari pajak kendaraan mewah maupun pajak bumi dan bangunan (PBB).

BACA JUGA: Ribuan Mobil Mewah Nunggak Pajak di Jakarta

Petugas menemukan graha perkantoran menunggak PBB dan satu mobil mewah jenis Toyota Tundra 57 D.CAT tahun 2010 yang telah menunggak pajak selama empat tahun.

Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, Yuandi Bayak Miko mengatakan untuk total tunggakan mobil mewah atas nama perusahaan PT Kidang Gesit Perkasa, sebesar Rp 135 juta.

"Sedangkan untuk tunggakan PBB yakni Rp 37 juta untuk satu tahun," kata Yuandi di lokasi, Jumat (6/12).

Setelah memberikan surat tunggakan kepada pemilik kantor, petugas memasang stiker merah penanda obyek belum bayar pajak di dalam gedung kantor, dan di kaca mobil mewah itu.

Selain itu, kedua instansi tersebut menyasar Apartemen Vittoria Residence yang menunggak pajak bumi dan bangunan dalam setahun senilai Rp 1,1 miliar.

BACA JUGA: Aneh, Penunggak Pajak Mobil Rolls Royce Rumahnya di Gang Sempit

Yuandi meminta wajib pajak untuk segera melunasi tunggakan pajaknya sebelum 30 Desember 2019, dalam bulan keringanan pajak.

"Ini momen yang penting bagi masyarakat untuk segera melunasi pajak yang belum terbayarkan sebelum 30 Desember. Itu untuk sembilan jenis pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor, dan PBB," kata Yuandi. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co