Direksi Garuda yang Terlibat Kasus Motor Harley Dipecat

07 Desember 2019 21:52

GenPI.co - Direksi Garuda yang terlibat kasus penyelendupan motor Harley Davidson dipecat. Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir sudah memberhentikan Dirut Garuda, Ari Akshara. 

"Memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung," kata Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol saat membacakan hasil pertemuan Menteri BUMN dengan Dewan Komisaris Garuda di Jakarta, Sabtu (7/12).

BACA JUGA: Erick Thohir Larang Perusahaan BUMN Berikan Suvenir dalam RUPS

Ikut hadir dalam kesempatan ini Komisaris Independen Herbert Timbo Siahaan, Komisaris Independen Eddy Porwanto Poo, Komisaris Independen Insmerda Lebang, Komisaris Chairal Tanjung, Plt Direktur Utama Fuad Rizal dan Direktur Niaga Pikri Ilham Kurniansyah.

Sahala memastikan seluruh keputusan ini sudah dilaksanakan sesuai dengan tata kelola yang berlaku di Garuda Indonesia sebagai perusahaan terbuka.

Sahala juga mengatakan Menteri BUMN dan Dewan Komisaris akan segera mengangkat Pelaksana Tugas yang baru untuk menggantikan direksi yang diberhentikan sementara tersebut.

BACA JUGA: Gegara Harley Davidson, Kini Bisnis Garuda Indonesia Diobok-obok

Selain itu, ia menambahkan, Komite Audit Dewan Komisaris tetap melakukan investigasi lanjutan terhadap kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan GA 9721 jenis Airbus A330 900 Neo dari pabrik Airbus di Perancis. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co