Hari Hak Asasi Manusia 10 Desember, Begini Sejarahnya

10 Desember 2019 06:47

GenPI.co - Hari Hak Asasi Manusia (HAM) diperingati setiap 10 Desember oleh banyak negara di dunia, termasuk Indonesia.

Istilah HAM menunjukkan bahwa setiap manusia mempunyai nilai serta kedudukan yang sama atau setara.

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (World Human Rights Day) ada sejak Dewan Umum PBB mendeklarasikan Universal Declaration of Human Rights (UDHR) pada 10 Desember 1948 di Palais de Chaillot, Paris.

Pernyataan tentang Hak-Hak Asasi Manusia (UDHR) berisi anjuran terkait HAM. Pernyataan ini terdiri atas 30 pasal berisi pandangan Majelis Umum PBB tentang jaminan hak-hak asasi manusia kepada semua orang.

BACA JUGA: Kado Terindah di Hari Ayah, Apa Saja?

Intinya, manusia wajib membela hak–haknya sendiri, dan juga membela hak yang dimiliki orang lain.

Deklarasi ini disusun oleh para perwakilan dari latar belakang hukum dan budaya yang berbeda dari seluruh dunia, di bawah pimpinan Ibu Negara Amerika 1933-1945, Eleanor Roosevelt.

BACA JUGA: Dijamin Mewek Deh Nyanyikan Lagu Ini saat Hari Ayah Nasional

Eleanor Roosevelt sekaligus menjadi wanita pertama yang menjadi ketua  Komisi HAM (Commission on Human Rights/CHR) yang menyusun deklarasi hak asasi manusia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co