Penghulu Bodong Kawin Kontrak di Puncak Dibayar Rp 1 Juta

21 Desember 2019 20:53

GenPI.co - Kawin kontrak dianggap mencoreng pariwisata di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pasalnya,perkara kawin kontrak di kawasan Puncak banyak yang menghasilkan keturunan sehingga anaknya terlantar.

Berdasarkan penelusuran GenPI.co, fenomena kawin kontrak sudah berlangsung lama. Dalan kawin kontrak ada seorang penghulu dan wali nikah dari perempuan. Penghulu yang menikahkan kedua mempelai itu dibayar sekitar Rp 1 juta. 

BACA JUGA: Kawin Kontrak di Puncak Mulai Marak, Uang Maharnya Rp 20 Juta

Untuk mengantisipasi ledakan keturunan dari kawin kontrak ini, Pemkab Bogor langsung bertindak akan menertibakan penghulu bodong yang tidak tercatat namanya di Kantor Urusan Agama (KUA). 

"Kami akan tertibkan penghulu bodong, calonya juga coba kami tertibkan. Kami tidak ingin Puncak terkenal dengan kawin kontraknya," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Kardenal di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (20/12).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Bupati Bogor, Ade Yasin dengan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor lainnya setelah menggelar rapat bersama khusus menanggapi perkara kawin kontrak di Puncak, Kabupaten Bogor.

BACA JUGA: Kawin Kontrak di Puncak, Uang Mahar Paling Murah Rp 5 Juta

Kardenal juga akan menertibkan tulisan-tulisan berbahasa Arab di pertokoan, yang memberikan kesan sebuah permukiman Arab di salah satu desa yang ada di Kecamatan Cisarua.

"Semua yang berbahasa Arab, toko-toko yang berbahasa Arab, minimal ada terjemahannya. Agar tidak seolah-olah menjadi kampungnya sendiri. Ini harus kami tertibkan. Puncak sebagai tujuan wisata," tegas Kardenal. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co