Gubernur Riau Larang Warganya Tiup Terompet Malam Tahun Baru

31 Desember 2019 11:05

GenPI.co - Gubernur Riau Syamsuar melarang warganya meniup terompet dan menyalakan petasan pada malam Tahun Baru 2020. 

"Tidak merayakan malam Tahun Baru dalam bentuk hiburan maupun menyalakan kembang api, petasan, dan peniupan terompet," kata Syamsuar di Pekanbaru, Selasa (31/12).

BACA JUGA: Warga Bogor Dilarang Tiup Terompet saat Tahun Baru 2020

Surat edaran Gubernur yang terbit 30 Desember 2019 dan ditujukan kepada pejabat pemerintah termasuk sekretaris daerah, kepala badan, kepala dinas, hingga organisasi dan paguyuban warga itu juga menganjurkan pemilik dan pengelola tempat hiburan tidak menggelar kegiatan khusus pada malam pergantian tahun.
 
"Melaksanakan ibadah sesuai dengan agama masing-masing, dan khusus yang beragama Islam agar melaksanakan zikir, istigasah, dan doa keselamatan terhindar dari segala bencana," ujarnya.

BACA JUGA: Mobil Truk yang Ditumpangi Ahmad Dhani Seharga Rp 1 Miliar

Gubernur juga meminta para orang tua tidak membiarkan anak-anak turun ke jalan dan tempat hiburan serta melakukan kegiatan yang bisa mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat pada malam tahun baru. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co