Mewahnya Rumah Orang Tua Reynhard Sinaga di Depok 

07 Januari 2020 15:25

GenPI.co - Warga Negara Indonesia, Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester atas tindakan asusila terhadap 48 korban pria dalam 159 kasus.

Rumah kediaman orang tuanya, Saibun Sinaga di Jalan Dahlia Kelurahan Depok Kecamatan Panmas Kota Depok Jawa Barat terlihat sepi.

BACA JUGA: Reynhard Sinaga, Predator Berdarah Dingin yang Sopan dan Supel

"Benar itu rumah Pak Saibun sudah empat tahun lalu mereka tinggal di sini," kata Ketua RT3/11 Abraham Jonathans ketika ditemui di Depok, Selasa (7/1).

Berdasarkan pantauan, rumah seluas 3 hektare berwarna abu-abu ini ditumbuhi oleh berbagai tanaman dan juga pohon rambutan yang sedang berbuah. Di dalam rumah tersebut juga dibangun gedung pertemuan yang disewakan untuk umum. 

Abraham mengaku beberapa kali berjumpa dengan Saibun terakhir waktu pemilihan presiden di TPS. "Ya ngobrol-ngobrol saja waktu itu," katanya.

BACA JUGA: Gempa Guncang Aceh 6,4 Magnitudo, Sejumlah Bangunan Retak

Abraham juga mengatakan belum pernah bertemu dengan Reynhard selama keluarga Saibun pindah ke sini.

"Cuma Pak Saibun pernah cerita ada anaknya yang kuliah di Inggris, itu saja," ujarnya.

Reynhard Sinaga melakukan tindakan kejahatan asusila selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun. Hakim mengatakan ia harus menjalani 30 tahun hukuman penjara sebelum boleh mengajukan pengampunan. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co