Prasetio Dukung Warga Gugat Pemprov DKI Terkait Banjir

14 Januari 2020 02:42

GenPI.co - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memberikan dukungan pada warga Jakarta yang menjadi korban banjir untuk menggugat kerugian materi pada Pemprov DKI.

"Saya mempersilakan warga untuk menggugat pemerintah. Itu hak mereka kok, saya enggak melarang. Kalau nanti ada aduan ke DPRD, saya akan minta penjelasan eksekutif," kata Edi di Jakarta, Senin (13/1).

BACA JUGA: Warga Korban Banjir Gugat Gubernur DKI Anies Baswedan

Akan tetapi, Prasetio meminta masyarakat tetap mengikuti ketentuan hukum, termasuk dengan mengajukan gugatan berkelompok atau class action ke pengadilan.

Karenanya, Prasetio meminta masyarakat atau pelaku usaha harus melengkapi semua persyaratan administrasi yang diminta pengadilan.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap pihak kepolisian turun tangan guna mencari fakta di lapangan untuk mencari penyebab banjir pada awal Januari.

BACA JUGA: Kasus Korupsi di Asabri Jadi Perhatian Menhan Probowo

"Nanti polisi akan menyelidiki apakah ini kesalahan pemerintah daerah atau penduduk. Secara hukum dilengkapi aja dulu. Pengusaha dan masyarakat bayar pajak, pemerintah wajib melayani semaksimal mungkin kepentingan mereka," ucapnya.

Sebelumnya, Sekelompok warga mengajukan gugatan kelompok atau class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dampak banjir kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co