Honorer K2 Jatim Tolak PPPK, Tetap Perjuangkan Nasib Jadi PNS

14 Januari 2020 13:30

GenPI.co - Honorer K2 Jawa Timur tidak tergiur menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) meski gaji pokok terendah Rp 2,9 juta.

Hal tersebut ditegaskan oleh Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono.

BACA JUGA: Menhan Prabowo Gagah Banget, Pasukan Elite Prancis Hormat Senjata

Menurut Eko, bahwa saat ini honorer K2 Jawa Timur (Jatim) sudah sangat sejahtera dan melebihi gaji PPPK.

"Honorer K2 Jatim khususnya Surabaya tidak tergiur jadi PPPK. Gaji yang kami terima jauh lebih besar kok," ungkap Eko kepada JPNN.com, Selasa (14/1).

BACA JUGA: Manuver China di Natuna Sampai Kiamat, Pakar: Rakyat Marah Repot!

Eko pun menyebutkan, gaji guru tidak tetap (GTT) dan tata usaha (TU) di Surabaya mencapai Rp 4,4 juta. Pesuruh, tenaga kebersihan dan keamanan Rp 4,2 juta per Januari 2020.

BACA JUGA: Buah Dada Aktris Wulan Guritno Dibilang Kendur, Mau Bukti?

"Jadi enggak akan menggoyahkan kami dengan iming iming gaji. Untuk sebuah perjuangan, PNS adalah tujuan meskipun di awal menerima gaji akan turun. Namun pikiran tenang, tidak waswas diputus kontrak seperti PPPK," bebernya.

BACA JUGA: Pangeran Uni Emirat Arab Tajir Melintir, Ingin Pulau di Indonesia

Menurut Eko, bahwa honorer K2 Jatim tetap fokus memperjuangan nasib menjadi PNS. 

Perjuangan berhenti bila peluang itu benar-benar ditutup.

BACA JUGA: Kabar Gembira Honorer K2 yang Lulus PPPK, Ini Besaran Gajinya

"Kami tidak akan pernah mundur mendapatkan hak kami menjadi PNS. Kami juga tetap menolak menjadi PPPK," tegasnya.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co