Jokowi Apresiasi Penetapan 5 Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya

15 Januari 2020 09:22

GenPI.co - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan apresiasi atas penetapan lima tersangka sebagai langkah maju penanganan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

”Mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung  bersama pihak terkait untuk menegaskan penegakan hukum terhadap kasus dengan menetapkan dan menahan lima tersangka,”  kata Jubir Presiden, Fadjroel Rachman di Jakarta, Rabu (15/1).

BACA JUGA: 5 Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya Langsung Ditahan

Menurut Fadjroel, penegakan hukum tanpa pandang bulu sesuai dengan prinsip politik hukum Presiden Joko Widodo.

Ia mengatakan Presiden Jokowi senantiasa berpedoman bahwa hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya karena Republik Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan.

“Terhadap kepentingan masyarakat yang terkait dengan kerugian finansial, arahan Presiden kepada Menteri BUMN dan Menteri Keuangan agar dipertimbangkan langkah-langkah terukur memenuhi penyelamatan dana nasabah,” katanya.

BACA JUGA: Maaf Keuangan DKI Tekor Tak Bisa Bayar Ganti Rugi Korban Banjir

Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung menahan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co