GenPI.co - Kontroversi Keraton Agung Sejagat ternyata membuat publik terus mengikuti perkembangan kasusnya, apalagi Raja dan Ratu dari Kerajaan ini sudah ditangkap Polisi.
Salah satu tokoh nasional yang turut merespons langkah polisi ini adalah putri presiden keempat RI Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid.
BACA JUGA: Korsel Tunggu Menhan Prabowo, Deal Jet Canggih IFX Semi-Siluman
Menurut Yenny Wahid, tidak mempermasalahkan langkah kepolisian yang menangkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat atas dugaan penipuan.
Menurut Yenny, penipuan merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa dibiarkan.
BACA JUGA: Dinasti Politik Jadi Sorotan, Ini Daftar Keluarga Pak Jokowi...
"Kalau penipuan beda lagi. Itu pelanggaran hukum. Itu boleh ditangkap," jelas Yenny ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (16/1).
Akan tetapi, Yenny tidak setuju jika polisi menangkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, hanya karena berpura-pura menjadi raja dan ratu.
BACA JUGA: Honorer K2! Catat Nih, DPR Janji Kawal 2 Solusi Ini...
Yenny menilai, tidak terdapat dakwaan yang bisa menjerat seseorang karena berpura-pura menjadi raja dan ratu.
"Kalau dakwaannya adalah karena dia pura-pura menjadi raja, itu tidak bisa jadi landasan untuk menangkap. Tetapi, kalau didakwa melakukan penipuan boleh," jelas Yenny.
BACA JUGA: Kasus Natuna: Indonesia vs China, Menteri Inggris Bela Siapa?
Yenny mengharapkan, pembinaan ialah langkah yang tepat ketika seseorang berpura-pura menjadi raja dan ratu.
Sebab, kata Yenny, penjara semakin penuh jika orang yang mengaku raja dan ratu ikut ditangkap.
BACA JUGA: Moeldoko Panggil Ahok ke Istana, Ini Perintahnya...
"Dibina, ditanya baik-baik, tindakannya apa. Kalau tidak melakukan tindakan kriminal, menurut saya tidak usah ditangkap. Memenuhi penjara saja," pungkasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News