Sekali Suntik Rp 10 Juta di Klinik Kecantikan Ilegal Senayan

20 Januari 2020 21:01

GenPI.co - Klinik kecantikan ilegal di kawasan Senayan yang digerebek polisi membanderol sekali suntik serum ke pasien Rp 10 juta. 

"Itu biayanya lumayan, bisa 10 juta," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Fanani di Jakarta, Senin (20/1).

Terkait kandungan dari serum tersebut, Fanani mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan zat apa saja yang terkandung di dalamnya, karena

"Kita belum bisa memastikan, kita akan berkoordinasi dengan laboratorium," ujarynya.

Menurut Fanani,serum tersebut bukanlah produk dalam negeri. Serum tersebut didatangkan langsung dari luar negeri.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 10 orang, yakni pemilik klinik dan para pegawainya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya alat suntik dan serum yang tidak memiliki izin edar di klinik kecantikan itu. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co