Honorer K2 Dipermainkan Pemerintah, Presiden Sudah Ingkar Janji

22 Januari 2020 12:17

GenPI.co - Pengurus Pusat Forum Honorer K2 Persatuan Guru Republik Indonesia (FHK2 PGRI) Riyanto Agung Subekti menanggapi hasil rapat kerja Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana pada 20 Januari 2020.

BACA JUGA: Jet Tempur Rafale Prancis Gahar Banget, Ini Kata Menhan Prabowo

Menurut Agung, dalam poin kedua kesepakatan hasil raker berbunyi, "Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, dan BKN sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah, selain Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagaimana diatur dalam pasal 6 UU No 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara, dengan demikian kedepannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawal seperti pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya."

BACA JUGA: 5 Kapal Fregat Terbaik di Dunia, Nomor 2 Dibeli Menhan Prabowo

Menurut Agung, hasil kesepakatan legislatif dan eksekutif itu sangat mengecewakan. Karena seluruh honorer merasa dipermainkan pemerintah.

"Pemerintah sudah abai terhadap ratusan ribu tenaga honorer. Pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi juga sudah ingkar janji," kata Itong kepada JPNN.com, Rabu (22/1).

BACA JUGA: Selat Hormuz Memanas, Korea Selatan Kerahkan Satuan Anti-Pembajak

Agung lantas menyarankan pemerintah membuka kembali jejak digital saat kampanye Pilpres 2014, dan hasil kesepakatan DPR RI dengan MenPAN-RB pada 15 September 2015.

Semua sudah terpampang sangat jelas bahwa masalah honorer K2 segera diselesaikan secara bertahap, selesai dan tuntas sebelum akhir 2019. 

BACA JUGA: Lakukan 4 Hal Ini Pada Pasangan, Hasilnya Dunia Milik Berdua

Tetapi kenyataannya masalah ini sengaja diulur-ulur dan dipandang dengan sebelah mata

"Kalau memang seluruh honorer di Indonesia sudah tidak dianggap ada dan mau diberanguskan, kenapa tidak dulu usai pengumuman hasil tes CPNS dari honorer K2 tahun 2013," cetusnya.

BACA JUGA: Honorer K2 Terus Berkurang, Kepala BKN: Ini Kesempatan Bagus...

Agung juga memertanyakan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak) yang dulu pernah diminta KemenPAN-RB. 

Sampai sekarang SPTJM yang diteken kepala daerah itu hanya jadi dokumen tanpa diapa-apain pemerintah.

BACA JUGA: Hore... Ini Dia Kabar Gembira untuk Honorer K2 Lulus PPPK 

"Kami sangat kecewa dengan sikap pemerintah yang tidak jelas arah kebijakannya untuk honorer," tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co