Nasib Honorer K2 Ada di Depan Mata, yang Tak Punya SPTJM Wassalam

01 Februari 2020 17:45

GenPI.co - Setelah mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi X DPR RI pada Selasa (28/1), Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Magelang Nunik Nugroho mengaku puas.

BACA JUGA: 4 Zodiak Ini Penuh Keberuntungan di Bulan Februari

Menurut Nunik, bahwa itu kali pertama dia bisa menyuarakan aspirasi teman-temannya, khususnya tenaga kependidikan yang selama ini terlupakan. 

Pemerintah lebih sibuk mengurus guru hingga abai terhadap tenaga kependidikan.

BACA JUGA: Menhan Prabowo Bahas Jet Tempur Sukhoi-35 Rusia, Amerika Meriang

"Saya puas sekali bisa langsung bicara kepada anggota DPR dan mas menteri. Selama ini saya hanya nitip pesan ke pengurus inti, tetapi kemarin bisa bertatap langsung," beber Nunik kepada JPNN.com, Sabtu (1/2).

BACA JUGA: China Amsyong Kena Virus Corona, Amerika Serikat Malah Gembira

Namun, sayangnya kata Nunik ada segelintir orang yang memutarbalikkan fakta perjuangannya bersama pengurus inti PHK2I. 

Karena Nunik disebut ikut memperjuangkan honorer non kategori.

BACA JUGA: Mahfud MD Sebut Tito Capres 2024, Politikus PDIP: Waspada!

"Saya sedih sekali dengarnya. Sesampai di daerah malah dituduh macam-macam. Padahal yang saya katakan langsung kepada DPR dan menteri cuma khusus honorer K2," ungkapnya.

BACA JUGA: Kapolri Blak-blakan di DPR: Tersangka Dongkol Sama Novel Baswedan

Bahkan perempuan 56 tahun ini menegaskan kepada anggota DPR, honorer K2 yang diakui pemerintah adalah memiliki SPTJM (surat peryataan tanggung jawab mutlak).

Menurut Nunik, SPTJM ini diteken kepala daerah dan bila datanya tidak benar harus siap dipidanakan.

BACA JUGA: Kewajiban Pemerintah Hanya Honorer K2, Nasib Non-Kategori Amsyong

"Kalau honorer K2 asli ya masuk data base BKN dan ada SPTJM nya. Karena datanya by name by address. Yang non kategori kan enggak ada syarat itu, kok malah saya dituding main dua kaki seolah-olah cari keuntungan di kedua belah pihak," ungkapnya.

Nunik menambahkan, Senin (3/2), akan menghadap kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Magelang untuk menyampaikan hasil RDPU 28 Januari.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co