Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan

14 Februari 2020 18:03

GenPI.co - Nikita Mirzani akan menjalani sidang perdana perkara dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin tanggal 24 Februari 2020.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmi, mengatakan kliennya siap menghadapi sidang perdana dugaan penganiayaan tersebut.

BACA JUGA: Sah! Nikita Mirzani Berstatus Terdakwa

"Sidang pertama dijadwalkan adalah pembacaan dakwaan," kata Fachmi di Jakarta, Jumat (14/2).

Ia juga menyebutkan telah menyiapkan segala hal untuk menghadapi persidangan termasuk menyiapkan eksepsi setelah JPU membacakan dakwaan.

"Kita siapkan eksepsi setelah JPU membacakan dakwaannya," kata Fachmi.

"Wajib dan pasti datang. Proses sidang ini yang diharapkan membuka kebenaran yang terjadi atas peristiwa yang didakwakan ke Niki," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, ibu tiga orang ini dijemput paksa oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (31/1) dini hari di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Ngeri! Ribuan Perawat di China Terjangkit Virus Corona

Penjemputan paksa Nikita Mirzani terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan olehnya kepada mantan suaminya Dipo Latief pada 5 Juli 2018. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co