Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pramugari Garuda Siwi Widi

22 Februari 2020 12:18

GenPI.co - Polisi akan lakukan gelar perkara  kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pramugari maskapai Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti.

"Rencana mungkin hari Senin, 24 Februari 2020, kami gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2).

BACA JUGA: 6 Saksi Diperiksa Terkait Laporan Siwi Widi, Nih Hasilnya

Yusri mengatakan gelar perkara kasus ini bisa dilakukan setelah pemeriksaan saksi terakhir pada 16 Februari lalu. Total ada delapan orang yang diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Kemarin tanggal 16 Februari sudah memeriksa ya yang terakhir, saksi pramugari," kata Yusri.

Gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian bertujuan apakah laporan ini memenuhi unsur yang dipersangkakan dan akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

"Nanti akan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur persangkaannya. Kalau sudah memenuhi unsur akan naik ke penyidikan," tambah Yusri.

Menurut Yusri, jika naik ke tingkat penyidikan, polisi tinggal menetapkan tersangka dalam kasus itu. Namun, jika kasus ini tidak memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan, bisa saja kasus ini dihentikan.

BACA JUGA: Mengerikan, Ratusan Narapidana Kejang-kejang Kena Virus Corona

Yusri menambahkan,saat ini pihak kepolisian masih menganalisa akun @digeeembok dan mencari siapa admin di balik akun tersebut.

"Ini masih penyelidikan dan menganalisa akun @digeeembok. Ini yang masih kami analisa untuk menentukan siapa admin ini," ujarnya.

Sebelumnya, pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti melaporkan akun Twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co