Angin Surga untuk Pengemudi Ojek Online di Indonesia

29 Februari 2020 03:16

GenPI.co - Anggota Komisi V DPR Irwan Fecho memberikan angin segar untuk para driver ojek online (Ojol), yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Parlemen Jakarta.

Para driver ojol itu melakukan demonstrasi serentak di Jakarta dan sejumlah daerah, Jumat (28/2).

BACA JUGA: Virus Corona Tak Terkendali, China dan WHO Minta Bantuan Dunia

Dalam aksi turun ke jalan tersebut, mereka menuntut agar keberadaan ojek online diakui legalitasnya dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang saat ini proses revisi.

BACA JUGA: 3 Khasiat Daun Kelor Luar Biasa, Salah Satunya Bikin Tambah Greng

Irwan Fecho mengatakan, bahwa DPR saat ini sudah memasuki masa reses.

Irwan pun menyampaikan bahwa tuntutan driver Ojol hari ini adalah hal yang manusiawi.

BACA JUGA: Kamu Akan Beruntung, Jika Bersama 3 Zodiak Berhati Malaikat Ini

Bagaimanapun, kata Irwan, bahwa mereka ingin sejahtera dan punya masa depan yang jelas

"Tetapi hari ini yang mereka tuntut dalam aksi demo berbeda dengan tuntutan mereka saat hearing dengan komisi V DPR RI, yaitu menuntut agar kendaraan roda dua menjadi transportasi umum. Ini tentu mengundang pertanyaan tersendiri," beber Irwan.

BACA JUGA: Setelah Bertemu Ahmad Dhani, Pengakuan Maia Estianty Mengejutkan

Kendati demikian, politikus Partai Demokrat ini meminta para driver Ojol seluruh Indonesia untuk bersabar menunggu proses revisi UU LLAJ.

Sebab, sejatinya belum ada penolakan terhadap kendaraan roda dua menjadi kendaraan umum.

BACA JUGA: Corona: Dramatis, TNI AL Evakuasi 188 WNI dari Kapal World Dream

"Siapa yang menolak? Kan belum dibahas. Baru sekadar mendengarkan keterangan pakar dan badan keahlian DPR RI. Panja saja belum dibentuk apalagi sikap fraksi," pungkas legislator asal Kalimantan Timur ini.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co