Bencana Wabah Corona, Mudik Gratis Lebaran Dibatalkan Semuanya

24 Maret 2020 12:55

GenPI.co - Kementerian Perhubungan resmi menghapus program mudik gratis pada masa Angkutan Lebaran 2020, akibat wabah virus corona makin masif. 

Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Corona di Indonesia yang berlaku selama 91 hari terhitung sejak tanggal 29 Februari – 29 Mei 2020 mendatang.

BACA JUGA: Musim Virus Corona, Anies Minta Warga Jakarta Tidak Mudik Lebaran

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan bahwa baik program mudik gratis yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan, BUMN, hingga swasta akan ditiadakan.

“Melihat kondisi penyebaran virus corona yang begitu masif belakangan ini, saya rasa ini keputusan yang tepat walau berat, mudik gratis dibatalkan," ujar Budi di Jakarta, Senin (23/3).

"Saat ini kami juga aktif mendorong masyarakat untuk tidak mudik, meminimalisir mobilisasi agar tidak memperluas kemungkinan penularan corona,” tambah Budi.

Ia mengatakan untuk di Ditjen Perhubungan Darat, baik mudik gratis dengan bus dan kapal penyeberangan semuanya akan dihapuskan.

“Karena dengan mudik, artinya ada arus orang banyak yang akan melakukan perjalanan. Ini tentu berbahaya dan beresiko tinggi jika tetap dilakukan,” ujarnya.

BACA JUGA: Dokter yang Menangani Pasien Corona Dapat Insentif Rp 15 Juta

Budi mengharapkan peran serta masyarakat untuk tidak bepergian apalagi melakukan mudik pada saat libur Lebaran nanti.

“Oleh karena itu kami sampaikan kepada masyarakat yang sudah mendaftar mudik gratis, kami mohon maaf atas pembatalan ini. Saya imbau juga untuk masyarakat pada umumnya untuk tidak melakukan perjalanan dulu hingga situasi kondusif. Kami akan gencarkan kampanye ini secara terus menerus,” imbuh Budi. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co