Media Eropa Soroti Hukum Cambuk di Aceh saat Pandemi Corona

23 April 2020 06:30

GenPI.co - Hukuman cambuk yang dilakukan di Aceh pada saat pandemi virus corona (covid-19) menjadi sorotan media Inggris, Daily Mail.

Dalam artikelnya pada Rabu (22/4), Daily Mail mengupas hukuman cambuk yang diberlakukan terhadap enam warga yang melanggar aturan syariat di Aceh.

BACA JUGA: Si Cantik Ahli Tarot Ramal Virus Corona, Ternyata…

Salah satu pelanggar adalah pasangan bukan suami istri yang tertangkap sedang berada di sebuah hotel.

Warga lainnya mendapat hukuman cambuk karena meminum minuman beralkohol.

Hukuman cambuk kali ini berbeda dengan biasanya. Biasanya warga yang melanggar aturan dihukum cambuk di tempat terbuka.

Masyarakat pun bisa melihat dan merekam hukuman yang diberikan kepada pelanggar.

Namun, kali ini enam warga yang melanggar aturan dihukum cambuk di ruang tertutup. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Perempuan yang bertugas mencambuk mengenakan nikab. Sementara itu, petugas lainnya memakai masker.

Hal itu berbeda dengan warga yang menerima hukuman. Mereka tidak mengenakan masker.

Safriadi, petugas yang bertanggung jawab atas hukuman syariat di Aceh, mengatakan bahwa pihaknya harus menghilangkan beberapa prosedur dalam memberikan hukuman kali ini.

Salah satunya adalah kata sambutan. Dia menjelaskan, pihaknya memilih menjalankan hukuman dengan proses yang lebih simpel.

BACA JUGA: Promo Indomaret Mulai Hari Ini, Diskonnya Istimewa

“Hukuman tetap berjalan, tetapi kami membatasi jumlah orang yang terlibat,” ujar Safriadi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co