Usia Anak Rentan Terinfeksi Corona, IDAI Keluarkan Anjuran Resmi

26 Mei 2020 22:00

GenPI.co - Merebaknya virus corona telah menyebabkan banyak kematian di Indonesia. Hingga Senin, (25/5/2020), pasien terinfeksi corona di Indonesia 22.750 kasus.

Dari 22.750 kasus positif virus corona, sebanyak 1.391 pasien meninggal dunia dan 5.642 dinyatakan sembuh.

BACA JUGASelain Tekan Penyebaran Covid-19, PSBB Juga Kurangi Volume Sampah

Kelompok orang yang berisiko terinfeksi virus corona adalah dengan riwayat penyakit kronis dan lansia. Selain itu, menurut  Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kelompok usia anak juga rentan terinfeksi virus corona.

Deteksi mandiri yang dilakukan IDAI menunjukkan, hingga 18 Mei 2020, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) usia anak mencapai 3.324. Sebanyak 129 anak berstatus PDP meninggal, 584 anak terkonfirmasi positif virus corona, dan 14 anak meninggal dunia akibat virus corona.

Melihat angka kematian anak di Indonesia akibat virus corona ini, IDAI memberikan anjuran resmi menjelang akhir masa tanggap darurat virus corona. 

Berikut adalah anjuran resmi IDAI, seperti yang dilansir dari akun Instagram IDAI, @idai_ig, pada Selasa, (26/5).

1. Upaya pencegahan dan pemberantasan wabah COVID-19 di Indonesia harus diutamakan dalam menyusun tatanan kehidupan normal baru. Protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat.

Penentuan status infeksi dengan menggunakan pemeriksaan reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR), penelusuran kontak (contact tracing), tindakan karantina dan isolasi, serta pembatasan fisik belum berlangsung optimal, sehingga harus terus ditingkatkan.

2. Tatanan kehidupan normal baru disusun sesuai dengan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak, bukan sebaliknya, karena tumbuh kembang optimal anak akan menentukan kualitas generasi bangsa Indonesia di masa depan.

3. Upaya pemenuhan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak harus tetap berjalan sesuai jadwal bagi seluruh anak Indonesia.

Roda pelayanan kesehatan dasar seperti asuhan neonatal esensial, imunisasi, pemenuhan nutrisi lengkap seimbang, suplementasi sesuai kebutuhan, stimulasi, deteksi, dan intervensi dini tumbuh kembang, serta berbagai program terkait kesehatan anak yang sempat terganggu pada awal masa pandemi COVID-19 harus kembali berjalan optimal.

4. Pelayanan imunisasi harus dapat diberikan untuk semua anak agar tercapai cakupan imunisasi yang tinggi terus-menerus, dengan pengaturan tertentu di daera h dengan kasus positif CO VID -19.

Tidak lagi disarankan untuk menunda imunisasi, terutama bagi bayi dan anak yang masih sangat muda. Anak yang imunisasinya sempat tertunda sebaiknya direncanakan imunisasi kejar.

5. Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan tetap dilakukan sesuai jadwal SDIDTK (Stimulasi, Deteksi, Intervensi Dini Tumbuh Kembang) yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan.

6. Kegiatan pendidikan anak usia dini sebaiknya dilakukan di rumah dalam lingkungan keluarga dalam bentuk stimulasi berbagai ranah perkembangan dalam lingkungan penuh kasih sayang oleh anggota keluarga yang sehat.

7. Kegiatan pembelajaran bagi anak usia sekolah dan remaja sebaiknya tetap dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran jarak jauh, mengingat sulitnya melakukan pengendalian transmisi apabila terbentuk kerumunan.

Ikatan Dokter Anak Indonesia menyampaikan apresiasi atas kehandalan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengembangkan berbagai bentuk pembelajaran jarak jauh, termasuk bentuk kegiatan belajar daring.

Hal ini disarankan untuk tetap dilanjutkan, mengingat kemungkinan bulan Juli wabah belum teratasi dengan baik.

8. Tatanan kehidupan normal baru memerlukan penyesuaian kebiasaan dalam interaksi sosial sesuai budaya di tempat masing-masing, namun harus tetap mengutamakan pembatasan fisik untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Masyarakat diharapkan menyadari pentingnya tinggal beribadah, belajar, dan berkegiatan di rumah saja, bahkan dalam suasana liburan. Sebaiknya menghindari kontak fisik yang berisiko penularan, seperti mencium bayi. 

Anggota keluarga yang terpaksa keluar rumah untuk bekerja, terutama yang berisiko misalnya nakes, pengguna angkutan umum, bekerja di tempat keramaian,dan sebagainya, harus tetap melakukan pengendalian infeksi baik saat di tempat bekerja maupun saat tiba di rumah.

9. Pelonggaran, terlebih lagi penghentian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), harus didasarkan analisis kurva epidemiologis secara saksama dan meyakinkan sehingga tidak memajankan anak terhadap risiko tertular.

10. Tetap menjaga kesehatan dengan nutrisi lengkap seimbang, perbanyak makan buah dan sayuran, istirahat cukup, dan aktivitas fisik sesuai usia.

11. Setiap anggota IDAI diimbau untuk siap bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mempersiapkan tatanan kehidupan normal baru yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak Indonesia. Dalam melaksanakan hal tersebut, koordinasi dilakukan melalui Satuan Tugas COVID-19 IDAI.

BACA JUGAIndonesia Berpartisipasi dalam Uji Coba Global Vaksin Covid-19

Anjuran ini bersifat sementara dan berlaku sampai terbit anjuran baru yang disesuaikan dengan perkembangan penyakit dan bukti keilmuan mengenai COVID-19. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Andi Ristanto
Pandemi   Corona   Covid-19   Kesehatan Anak   IDAI   PSBB  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co