Buruan! Sensus Penduduk Online Tinggal 2 Hari, Cuma 5 Menit Kok

27 Mei 2020 15:50

GenPI.co - Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan sensus penduduk secara online melalui www.sensus.bps.go.id.

Dilansir dari laman sensus.bps.go.id, diumukan sensus penduduk online dapat dilakukan oleh masyarakat Indonesia mulai 15 Februari - 29 Mei 2020.

Artinya, bersisa dua hari lagi kesempatan untuk pengisian sensus online tersebut.

Dikemukakan,  pemerintah melalui Badan Pusat Statistik yang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri melakukan sensus penduduk online. 

“Silakan melakukan pengisian data Anda dan keluarga secara mandiri melalui situs web ini. Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga,” demikian dikemukakan laman Sensus BPS.

BACA JUGA: Titi DJ Ultah ke-54: Yuk Intip Kedekatan Diva dengan 4 Anaknya

Adapun dokumen yang dibutuhkan adalah kartu keluarga, kartu tanda penduduk (KTP), dokumen pernikahan, dokumen perceraian, surat keterangan kematian.

Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), juga diharapkan berpartisipasi dalam sensus ini. 

Cara mendapatkan kode akses untuk login pada situs Sensus BPS, dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor ke joinsp2020@bps.go.id paling lambat hingga 25 Mei 2020. 

BACA JUGA: Via Vallen Beri Kode Keras Pria Idaman, Langsung Cek Syaratnya

“Anda dapat melakukan permintaan kode akses untuk Anda dan anggota keluarga Anda secara kolektif dalam satu email. Mohon sertakan keterangan hubungan dengan kepala keluarga untuk setiap nama.” (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co