Tagihan Listrik Mei melonjak? Tenang, PLN Kasih Skema Khusus

06 Juni 2020 15:30

GenPI.co - PLN merilis skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan Rumah Tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni. 

Skema tersebut diharapkan dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam selama pemberlakuan kebijakan PSBB di tengah pandemi COVID-19.

Dijelaskan, pelanggan yang mengalami tagihan pada bulan Juni melonjak lebih dari 20 persen daripada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40%. Sementara  sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan. 

“Dengan semua itu, PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran,” papar papar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril, Kamis (4/6).

BACA JUGA:  Olahraga di Luar Rumah di Hari 1 Transisi PSBB, ini Aturannya

Ia menambahkan, penerapan skema itu membuat  tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 pada tiap awal bulan, baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni.

“PLN mengatur kenaikan lonjakan tagihan pada bulan Juni maksimum naiknya adalah 40% dari tagihan bulan sebelumnya supaya tidak memberatkan konsumen. Sisa tagihan yang belum terbayar di bulan Juni atau 60% dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam 3 bulan ke depan,” katanya lagi. 


Simulasi perhitungan skema perlindungan lonjakan tarif taguhan listrik. (Foto: HO/PLN)

Bob menambahkan, PLN juga masih terus melakukan pengecekan ulang terhadap pelaksanaan subsidi pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan golongan Rumah Tangga, Bisnis Kecil, dan Industri Kecil berdaya 450 VA

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap subsudi berupa diskon 50% bagi pelanggan Rumah Tangga 900VA.

BACA JUGA: Tren Wisata di Era New Normal Seperti Apa Yah?

Pengecekan tersebut dilakukan dari bulan ke bulan, untuk memastikan bahwa stimulus kelistrikan yang diberikan oleh Pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran.

“PLN juga sudah menyiapkan posko pengaduan tambahan untuk menambah kekuatan layanan pelanggan yang sudah ada sebelumnya,” imbuh  Bob Saril.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co