Olahraga di Luar Rumah di Hari 1 Transisi PSBB, ini Aturannya

Olahraga di Luar Rumah di Hari 1 Transisi PSBB, ini Aturannya - GenPI.co
Ilustrasi olahraga di luar ruangan (Foto: Pixabay)

GenPI.co - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta berakhir pada 4 Juni 2020 dan akan memasuki masa transisi. Sejumlah prasarana olahraga luar ruangan dan taman pun mulai dibuka selama masa transisi.

Setelah masa PSBB berakhir, mungkin beberapa di antara kamu ada yang berencana untuk berolahraga atau menikmati udara segar di luar rumah. Boleh saja demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika kamu ingin berolahraga di tempat umum.

BACA JUGA: Universal Studio Dibuka, Karakter Animasi Tertib Pakai Masker

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan jika kamu ingin berolahraga di tempat umum, taman, atau Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.(RPTRA).

1.    Pengunjung hanya diperuntukkan bagi warga setempat.

2.    Jumlah pengunjung atau tamu maksimal 50 persen dari kapasitas.

3.    Tidak berkerumun lebih dari lima orang.

4.    Tidak diperkenankan bagi anak usia 0-9 tahun, ibu hamil, dan lansia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya