Ojol Boleh Angkut Penumpang Lagi, Simak Aturannya

08 Juni 2020 14:46

GenPI.co - Ojek online atau ojol hari ini boleh membawa penumpang kembali, setelah tiga bulan dilarang akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Ojek sudah bisa angkut penumpang mulai sekarang. Protokolnya itu sudah ada SK Kadishub ya. Jadi ojol itu wajib menerapkan protokol kesehatan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Senin (8/6).

BACA JUGA: Pesan Yusuf Mansyur Soal Covid-19, Sangat Menyejukkan

Namun, meski diperbolehkan para ojol wajib mematuhi sejumlah protokol kesehatan saat membawa penumpang di era new normal. Hal ini juga berlaku untuk penumpang untuk mengurangi penyebaran virus corona.

Selengkapnya berikut protokol kesehatan untuk pengemudi:

1. Menggunakan alat pelindung diri (APD), sekurang-kurangnya masker.
2. Menyediakan hand sanitizer.
3. Melakukan disinfeksi kendaraan dan helm setiap selesai mengangkat penumpang.
4. Tidak beroperasi di wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketak berskala lokal.

BACA JUGA: Kocak, Politisi Gerindra, PKS dan Demokrat Saling Ejek di Medsos

Sementara untuk penumpang beberapa ahli menyarankan hal berikut:

1. Sebisa mungkin gunakan helm sendiri.
2. Jangan lupa memakai masker.
3. Gunakan sarung tangan.
4. Bayar dengan uang non tunai.
5. Cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer sebelum dan sesudah naik ojek.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co