GenPI.co - Presiden Joko Widodo kembali menunjukkan ketegasannya tanpa pandang bulu. Kali ini para menteri Kabinet Indonesia Maju yang yang kena peringatan.
Presiden mengatakan, beberapa menteri yang masih bekerja biasa-biasa saja saat pandemi COVID-19 untuk mengubah cara kerjanya.
Para pembantunya itu tidak bisa menganggap situasi sekarang adalah normal. Para menteri tidak boleh bekerja linear.
BACA JUGA: Ini Alasan Pertamina Bakal Hapus Premium
“Bahaya sekali kita, saya lihat masih banyak kita yang menganggap ini normal," kata Presiden Jokowi, dalam sidang kabinet paripurna, di Istana Negara, Kamis (18/6).
Meski arahan itu sudah lewat 10 hari, videonya baru dirilis pada kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu (28/6) ini.
Jokowi juga mengatakan membuka opsi reshuffle menteri. Bahkan lembaga yang masih bekerja biasa saja tak segan ia dibubarkan.
"Lah kalau saya lihat bapak ibu dan saudara-saudara masih melihat ini sebagai masih normal, berbahaya sekali. Kerja masih biasa-biasa saja. Ini kerjanya memang harus ekstra luar biasa, 'extra ordinary'," tegasnya.
Terkait pandemi COVID-19, Jokowi selaku presiden telah mengeluarkan dia perppu. Pertama adalah Perppu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi.
Perppu tersebut sudah disahkan menjadi UU No. 2 Tahun 2020 pada 12 Mei 2020.
BACA JUGA: Yes! Erick Thohir Punya Kabar Gembira bagi UMKM
Presiden juga mengeluarkan Perppu No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
"Kalau perlu kebijakan perppu, ya perppu saya keluarkan. Kalau perlu perpres, ya perpres saya keluarkan. Kalau sudah ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) ya keluarkan. Untuk menangani negara tanggung jawab kita kepada 267 juta rakyat kita," imbuhnya.(ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News