Jabatan 440 Ribu PNS Hilang, Ini Kata Pak Menteri...

08 Juli 2020 03:21

GenPI.co - Sebanyak 440.029 pejabat eselon III, IV, dan V dialihkan menjadi tenaga fungsional. Tahap pertama ini akan diselesaikan pada Juni 2020 dan tahap kedua akan dituntaskan pada Desember 2020. 

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (6/7).

BACA JUGA: Gila Kekuasaan, 4 Zodiak Bisa Jadi Jahat Bak Setan

Dia menyebutkan, komposisi aparatur sipil negara (ASN) PNS, sebanyak 22,6 persen ada di pusat. Sedangkan pegawai daerah 77,4 persen. Di mana perempuan 51 persen, laki laki 49 persen.

Untuk jabatan struktural 11 persen, yang teknis dan kesehatan 15 persen, guru 35 persen, pelaksana administrasi 39 persen. 

BACA JUGA: Awas! 3 Gejala Sepele Ini Jadi Tanda Penyakit Gula Darah

Selain itu, dia juga menyebutkan, mekanisme pengalihan jabatan yang sudah dilakukan adalah mengenai identifikasi jabatan administrasi pada unit kerja.

Setelah itu, pemetaan jabatan dan pejabat administrasi yang terdampak. Kemudian, pemetaan jabatan fungsional yang dapat diduduki pejabat yang terdampak.

BACA JUGAHatinya Keras Bak Batu, 3 Zodiak Dijamin Sulit Introspeksi Diri 

Tahap berikutnya, penyelarasan tunjangan jabatan fungsional dengan tunjangan jabatan administrasi. Kemudian penyelarasan kelas jabatan fungsional dan jabatan administrasi.

Menteri Tjahjo juga mengungkapkan bahwa perlu anggaran untuk jabatan fungsional yang dulu eselon III, IV, dan V akan meningkat mencapai Rp5,3 triliun.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co