Klinik di Kemang Periksa Tes Covid-19 di Atas Harga Pemerintah

10 Juli 2020 12:20

GenPI.co - Sebuah klinik di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, menyediakan layanan tes cepat covid-29 dengan tarif di atas ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Pada poster yang terpasang di depan klinik kesehatan dan gigi tersebut, terpasang informasi biaya tes cepat untuk satu kali tes Rp 500 ribu dan Rp 900 ribu untuk dua kali tes.

BACA JUGA: 4 Pilihan Pembersih Wajah dengan Harga Rp 10.000

Pihak klinik saat dikonfirmasi, menyatakan tarif tersebut sudah dikenai sejak bulan April 2020 atau jauh sebelum aturan pemerintah keluar.

"Harga kita untuk pasien saat ini di atas Rp 150 ribu," kata pihak klinik tersebut.

Pihak klinik juga menyatakan belum memungkinkan untuk memberlakukan harga tes cepat Rp 150 ribu sesuai ketentuan pemerintah.

Hal ini dikarenakan harga pembelian alat tes cepat yang dilakukan klinik masih di atas harga ketentuan pemerintah.

"Harga pembelian rapid test saja per kit masih di atas itu, termasuk biaya APD, jarum dan tabung laboratorium," jelasnya.

Selain itu, klinik juga beralasan bahwa mereka menggunakan pengambilan sampel darah vena atau serum pada proses rapid test termasuk biaya untuk tenaga laboratorium dan dokter.

Saat ditanyakan kapan klinik tersebut akan menerapkan biaya tes cepat sesuai kebijakan pemerintah, pihak klinik menjawab belum mengetahui kapan pastinya bisa mengikuti kebijakan pemerintah tersebut.

BACA JUGA: Patung Melania Dibakar, Trump Naik Pitam

"Tidak tahu, secara logika tidak mungkin kalau beli tidak ditekan oleh pemerintah atau kit-nya disubsidi oleh pemerintah saja," kata pihak klinik. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co