Ada Sanksi Tegas bagi Warga yang Melanggar Protokol Kesehatan

14 Juli 2020 16:19

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya sanksi tegas bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. 

BACA JUGA: Halau Virus Corona, Indonesia Produksi Ventilator Canggih

Presiden Jokowi menyoroti masih rendahnya kedisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol Kesehatan.

"Karena itu tadi Bapak Presiden memberikan arahan kemungkinan akan dipertegas. Di samping sosialisasi dan edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan," ujar Muhadjir, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020).

Muhadjir menyampaikan dasar hukum mengenai pemberian sanksi tersebut masih akan dibahas lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait.

Ia juga mengatakan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dinilai perlu, karena masih banyak warga yang tak patuh.

Oleh karena itu, sanksi tegas akan dirancang agar warga mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA: Jabar Hadirkan Inovasi Ventilator Portabel Vent-I untuk Indonesia

"Intinya sekarang Bapak Presiden melihat imbauan, sosialisasi dipandang belum cukup tanpa ada sanksi yang tegas terhadap pelanggaran terutama yang melanggar protokol kesehatan," kata Muhadjir. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co