GenPI.co - Polusi udara masih menjadi persoalan di Jakarta. Untuk itu, Pemerintah Kota (pemkot) Jakarta Selatan terus berupaya menekan angka polusi, seperti melaksanakan uji emisi gratis.
Uji emisi tersebut dilaksanakan di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2020).
Kegiatan itu diperuntukkan untuk kendaraan umum, pribadi dan operasional dinas, baik berbahan bekas bensi atau pun solar.
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, kegiatan itu demi mewujudkan Jakarta makin bersih dan menjadikan langit ibu kota biru.
BACA JUGA: Covid-19 Kembali Melonjak di Jakarta, Pembukaan Bioskop Ditunda
"Mengapa harus uji emisi? Karena gas buang yang ada dari kendaraan kita itu memiliki dampak yang cukup serius terhadap lingkungan," ujarnya
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup M Amin menjelaskan, kegiatan uji emisi dilaksanakan karena adanya peningkatan jumlah dan jenis kendaraan.
Bertambahnya kendaraan tersebut, meningkatkan emisi karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), nitrogen oksida (NO), serta debu pada udara.
BACA JUGA: Tayang Besok, Bocoran Sinopsis Episode 9 Its Okay to Not Be Okay
"Kegiatan ini juga dalam rangka mengefektifkan pelaksanaan Pergub Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, dan juga mendukung pelaksanaan KSD 71 tentang Pengendalian Pencemaran Udara," jelasnya.
Dalam kegiatan ini total ada 421 kendaraan yakni, kendaraan bahan bakar bensin 256 dan solar 165 unit.(*)
Kendaraan melakukan uji emisi di Jaksel (foto: Sudin Kominfotik Jakarta Selatan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News