Catherine Wilson Akui Sudah 2 Bulan Pakai Sabu

19 Juli 2020 01:52

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya memberikan update terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Model Catherine Wilson.

Dalam pemeriksaan oleh penyidik Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Catherine Wilson mengaku baru dua bulan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

"Hasil keterangan awal, yang bersangkutan pengakuannya baru sekitar dua bulan menggunakan," kata  Kombes Polisi Yusri, Sabtu (18/7)

BACA JUGA: Wah! Saat Diciduk Polisi, Catherine Wilson Hanya Kenakan....

Yusri menjelaskan Catherine yang akrab disapa Keket ditangkap pada Jumat (17/7) pagi sekitar pukul 10.00 WIB di kediamannya di Jalan H Saleh 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok.

Saat dilakukan penangkapan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kediaman Keket. 

Polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram serta satu buah alat isap sabu.

Atas penemuan tersebut polisi kemudian mengamankan Catherine ke Mako Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Kronologi Penangkapan Catherine Wilson Terkait Narkoba

Petugas kemudian menjerat Catherine dengan Pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika.

"Kita jerat Pasal 114, Pasal 112 KUHP, ancaman paling singkat 5 tahun, maksimal 15 -20 ancaman hukum pada yang bersangkutan," kata Yusri.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co