Petugas Kurban Wajib Ikut Tes Covid-19

28 Juli 2020 20:23

GenPI.co - Petugas kurban di 96 masjid di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, diimbau mengikuti tes cepat atau usap COVID-19 di Puskesmas setempat untuk memastikan tidak terjangkiti oleh virus corona.

"Kami imbau panitia kurban dalam melaksanakan tugasnya harus dalam kondisi sehat, kemudian kami siap membantu untuk pemeriksaan kesehatan lewat Puskesmas. Kami siap melayani panitia kurban untuk melakukan pengetesan covid-19, " kata Camat Kemayoran Asep Mulyaman di kantornya, Selasa (28/7).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Lebih Merangkul PAN, Daripada Demokrat

Asep mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat kecamatan untuk imbauan petugas mengikuti tes COVID-19.

"Nanti usulan dari mereka (DMI dan MUI tingkat kecamatan), dari masjid-masjid kita tampung. Nanti baru kita jadwalkan pemeriksaannya," kata Asep.

Lebih lanjut Asep mengatakan,"Jadi kita mendata (panitia kurban) saja, tidak diwajibkan, jadi kita imbau saja. Agar dalam rangka Iduladha dan penyembelihan hewan kurban lebih aman,".

Untuk pelaksanaan Iduladha di tingkat kota, tidak ada imbauan atau kewajiban untuk panitia kurban melakukan pengetesan COVID-19.

BACA JUGA: Kabar Luna Maya Jual Rumah Mewahnya, Ternyata...

Selain hanya diperbolehkan panitia yang berada di masjid selama proses kurban, masjid juga diwajibkan untuk menyediakan lubang khusus untuk pembuangan darah hewan kurban. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co