Gedung Sate Ditutup Mulai 30 Juli hingga 14 Agustus 2020

31 Juli 2020 09:10

GenPI.co - Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja melaporkan, Pemerintah Provinsi Jabar menyesuaikan sistem kerja di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar yang berdinas di Gedung Sate.

Hal itu, menjadi upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penularan covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), terutama merujuk temuan kasus terkonfirmasi positif di Gedung Sate.

BACA JUGASeabad Gedung Sate: Nilai Historinya Abadi dan Tak Tergerus Zaman

Adapun berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Jabar Nomor: 800/117/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar.

Penyesuaian sistem kerja yang dimaksud yakni seluruh PNS dan non-PNS bekerja dari rumah alias work from home (WFH) mulai 30 Juli 2020, hingga 14 Agustus 2020.

"Hari ini memang keluar Surat Edaran Sekda bahwa kami semua bekerja dari rumah dan juga dilakukan disinfeksi terhadap ruangan-ruangan di Gedung Sate," kata Setiawan dalam konferensi pers di Halaman Belakang Gedung Sate, Kamis (30/7/2020).

Sebagai garda terdepan roda pemerintahan di Jabar, Setda Jabar selama ini telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Meski begitu, Setiawan tak menampik bahwa kasus positif covid-19 di Gedung Sate menjadi pelajaran bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan terutama di ruang tertutup.

Gedung Sate ini tempat kerja yang telah memberlakukan secara ketat hanya 50 persen boleh diisi atau didatangi, lalu juga di luar gedung saat masuk ada disinfeksi untuk mobil atau motor.

"Termasuk juga hand sanitizer dan tempat cuci tangan, dalam tanda kutip saja masih kecolongan (kasus positif COVID-19)," ujar Setiawan.

Maka, protokol kesehatan ini harus tetap dijaga dan disiplin karena selepas dari kantor bisa saja berinteraksi di tempat umum.

Ia mengatakan, covid-19 ini masih ada dan semua elemen masyarakat harus tetap waspada. "Kewaspadaan ini nomor satu dalam rangka memutus penularan," tegasnya.

Dalam surat edaran tersebut, diumumkan juga bahwa masjid, command center, museum, kantin, dan area publik di Gedung Sate ditutup mulai 30 Juli hingga 14 Agustus mendatang.

"Yang bisa dipelajari (dari kasus positif di Gedung Sate) adalah memang ventilasi sangat penting, jaga jarak sudah pasti. Masker masih harus kita pergunakan. Dan durasi kita bertemu juga penting. Ini menjadi kewaspadaan bagi siapapun yang melihat Gedung Sate saat ini," ujarnya.

Saat ditanya mengenai potensi menjadi klaster perkantoran, pihaknya tidak mau terlalu dini memastikan kasus positif di Gedung Sate sebagai klaster perkantoran di Jabar.

"Gedung Sate saat AKB cukup terbuka aksesnya. Jadi, banyak yang memang melakukan studi banding, ada tamu-tamu. Kami melihat polanya tersebar di beberapa biro dan beberapa biro juga memiliki hubungan kerja dengan pihak lain," ucap Setiawan.

BACA JUGAAnne Avantie Gelar Seminar UMKM di Gedung Sate

Pemprov Jabar melihat belum dapat dipastikan bahwa Gedung Sate merupakan klaster covid-19. "Karena kami tidak melihat (penyebaran) dalam satu pola yang seragam," tuturnya.  (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co