Yuk Liburan, Tiket Kapal Kepulauan Seribu Diskon 50 Persen

31 Juli 2020 13:10

GenPI.co - Pandemi Covid-19 sangat berdampak besar dalam segi perekonomian. Sebab, banyak masyarakat yang merasakan krisis ekonomi dalam kehidupan.

Menyikapi kondisi itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memberikan perhatian dari aspek transportasi laut. Yakni dengan memberlakukan keringanan tarif.

BACA JUGA: Breaking News: Buronan Kakap Djoko Tjandra Ditangkap di Malaysia

Keringanan tarif kapal berlaku dari Pelabuhan Kali Adem dengan tujuan pulau permukiman di Kepualauan Seribu.

Kasatpel Pelayanan UP Angkutan Perairan Dishub Provinsi DKI Jajarta, Sulistiyono Widodo mengatakan, aksi memberikan keringanan retribusi dilakukan dampak Covid-19. Langkah itu berdasarkan Pergub 61 tahun 2020

"Mulai hari ini, harga tiket kapal dishub ada pengurangan biaya sebesar 50 persen, dan berlaku untuk warga Kepulauan Seribu serta masyarakat umum," ujarnya.

Untuk besarnya keringanan, zona 1 rute Kali adem ke Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang dan Pulau Pari dari harga semula Rp 44.000 menjadi Rp 22.000 termasuk peron dan asuransi.

Sedangkan, zona II keberangkatan Kali Adem ke Pulau Tidung dan Kelapa tadinya Rp 54.00 kini menjadi Rp 27.000 termasuk peron dan asuransi.

Sementara itu, zona IIU rute Kali Adem ke Pulau Sabira harganya awal Rp 74.000 kini Rp 37.000 termasuk peron dan asuransi.

"Pengurangan biaya tiket kapal dishub berlaku selama masa pademi Covid-19," ucapnya.

BACA JUGA: Yuk, Ciptakan Bulu Mata Sesuai Selera Kamu

Sulistiyono menjelaskan, penerapam protokol kesehatan tetap diberlakukan di kapal. Yakni dengan, cek suhu tubuh, jaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan.

"Kami pun melakukan pengurangan 50 persen kapasitas penumpang selama masa PSBB transisi," tutupnya.(*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Andri Bagus Syaeful

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co