Satpol PP Jabar Catat 927 Pelanggar Protokol Kesehatan

06 Agustus 2020 23:15

GenPI.co - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat intens menggelar operasi pengawasan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di kantor pelayanan publik dan fasilitas publik milik Pemerintah Provinsi Jabar. 

Operasi pengawasan merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam PSBB dan adaptasi kebiasaan baru di Jabar. 

BACA JUGAQRIS Hadir di Rumah Ibadah, Cara BI Jabar Majukan Ekonomi Umat

Kepala Satpol PP Jabar, M. Ade Afriandi mengatakan, pihaknya sudah dan sedang melaksanakan operasi penegakan pergub dalam bentuk patroli pengawasan yang dijalankan sejak 29 Juli 2020 sampai dengan sekarang.

Kedisiplinan masyarakat pakai masker di kantor pelayanan publik dan fasilitas publik milik Pemprov Jabar masih rendah.

Hal tersebut berdasarkan dari 927 orang yang tidak membawa masker, membawa masker tetapi tidak digunakan, atau pakai masker tidak sesuai prosedur kesehatan.

Ade melaporkan, selama operasi pengawasan berlangsung, Satpol PP Jabar mencatat alasan masyarakat melanggar protokol kesehatan.

"Dari 927 pelanggaran, setidaknya ada lima alasan yang paling dominan," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (6/8/2020).

Alasan pelanggaran yang paling banyak adalah lupa. Kedua, merasa tidak nyaman gunakan masker. Ketiga, sulit bernapas kalau pakai masker.

Keempat, tidak peduli menggunakan masker. Artinya tidak mementingkan keselamatan diri dan orang lain. Kelima, sengaja abaikan protokol kesehatan.

Menurut Ade, dari sejumlah alasan tersebut, Satpol PP Jabar menyimpulkan bahwa pemahaman masyarakat terkait pentingnya terapkan protokol kesehatan, khususnya pakai masker, masih rendah.

Maka itu, operasi pengawasan disertai juga dengan sosialiasi. "Kami setiap operasi menurunkan 4 tim dengan membawa spanduk imbauan," ucapnya.

Misalnya, spanduk bertuliskan "Pilih Pakai Masker atau Denda" dan "Pakai Masker Demi Kau, Dia, dan Buah Hati". 

"Dengan cara ini, kami mengajak masyarakat untuk menyadari kenapa pemerintah daerah mendorong masyarakat menggunakan masker. Untuk dirinya sendiri dan orang lain, supaya tidak terpapar covid-19," imbuhnya. 

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan covid-19 Jabar, Daud Achmad menambahkan, sosialisasi dan edukasi amat krusial dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan.

Semua pihak, mulai dari media, tokoh agama, sampai budayawan, mesti terlibat dalam proses sosialiasi dan edukasi. 

BACA JUGAWarga Tak Pakai Masker, Siap-Siap Kena Sanksi dan Denda di Jabar

"Sosialisasi ini juga tentunya bisa dilakukan dengan kearifan lokal. Misalnya melalui pertunjukan wayang online dan kesenian daerah lain. Ini bisa dilakukan," kata Daud. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co