Honorer K2 dan PPPK di-PHP, Kini Pak Jokowi Janji Bansos Pekerja

09 Agustus 2020 07:31

GenPI.co - Kebijakan pemerintah yang akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada 13 juta pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dinilai hanya janji manis. 

Pemerintah pun diminta untuk tidak mengumbar janji karena ada banyak masalah yang mestinya mendapat prioritas penyelesaian. Salah satunya masalah honorer K2. 

BACA JUGAJadi Magnet Uang, 5 Zodiak Istimewa Sangat Mudah Dapat Kekayaan

Sementara itu, ada dua janji pemerintah yang selalu diingkari. Pertama, janji mengangkat honorer K2 secara bertahap. 

Sejak 2015 hingga saat ini tidak direkomendasikan. Padahal sudah ada roadmap penyelesaian dan penganggarannya. 

Kedua, janji mengangkat honorer K2 jadi PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). 

BACA JUGALuar Biasa, Tenyata Manfaat Susu Beruang Tak Bisa Disepelekan

Padahal sudah ada PP 49/2018 tentang PPPK tetapi dipersulit dengan harus ada dua Perpres. Yaitu Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK dan Pepres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK.

Ketua Umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih heran dengan rencana pemerintah, menyediakan anggaran Rp 32 triliun untuk bansos pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. 

Pasalnya, kata Titi, selama ini pemerintah selalu menjadikan masalah anggaran sebagai alasan tidak mau mengangkat honorer K2 menjadi CPNS. 

BACA JUGA: 6 Shio Bersinar Hoki, Usaha Makin Berkilau Rezeki Tak Berhenti

"Itu yang saya heran kalau untuk penyelesaian (honorer) K2 selalu tidak ada anggaran, namun untuk yang lain ada," kata Titi kepada jpnn.com, Jumat (7/8). 

Akibatnya, selama ini para guru dan tenaga kependidikan honorer K2 selalu diberikan harapan palsu oleh pemerintah. 

"Untuk K2 hanya dapat PHP terus dari dulu. Harusnya kalau memang benar pemerintah punya dana puluhan triliun begitu, alokasikan saja buat angkat K2 jadi ASN. Jadi utang pemerintah ke K2 segera terbayar lunas," tegasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co