Negara Belum Prioritaskan Isu Pelestarian Lingkungan

17 Agustus 2020 13:55

GenPI.co - Aktivis lingkungan hidup dari Solidaritas Korban Pelanggaran Lingkungan (SoKoPeL), Iskandar Sutadisastra, mengatakan 75 tahun Indonesia merdeka masih banyak permasalahan yang harus dituntaskan oleh bangsa ini.

"Kalau dibuatkan daftarnya sangat panjang. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua," kata Iskandar Sutadisastra saat ditemui di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (17/8). 

BACA JUGA: Apa Arti Merdeka Bagi Atiqah Hasiholan?

Salah satu yang menjadi pekerjaan rumah bangsa Indonesia adalah perusakan terhadap lingkungan. Menurut Iskandar, negara belum memprioritaskan isu pelestarian lingkungan dalam program kerjanya.

Ia menilai, UU Pelestarian Lingkungan yang ada sekarang masih sebatas basa-basi saja dan acap kali dikalahkan kepentingan pemilik modal atau bisnis. 

Iskandar mencontohkan perusakan lingkungan di kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta. Akibatnya, masyarakat sangat sulit mendapatkan lingkungan yang sehat, bersih dan bebas dari ancaman limbah atau bahan-bahan beracun.

Iskandar Sutadisastra pun mengingatkan perlindungan dan menjaga keseimbangan alam atau lingkungan merupakan hal yang mutlak harus dilakukan. Jika ada yang mengabaikan, bahkan melanggar akan terkena sanksi hukum.

"Pembahasan atau kewajiban melestarikan keseimbangan alam tercantum dalam UUD 1945. Konstitusi negara kita memerintahkan loh. Jadi ini bukan basa-basi, sangat tegas diperintahkan oleh konstitusi," ujarnya.

Salah satu pelaku perusakan lingkungan di perkotaan, ungkap Iskandar, adalah developer hitam. 

"Mereka menghalalkan berbagai cara, kalau perlu memperkarakan orang-orang tuaa aktivis lingkungan yang membongkar kesalahan mereka. Hal itu dilakukan demi tercapainya tujuan bisnis mereka," ucap Iskandar.

Sementara itu, Pembina SoKoPeL August Hamonangan mengajak seluruh warga DKI Jakarta menjaga keseimbangan alam dan melestarikan lingkungan, minimal di daerahnya masing-masing.

Anggota DPRD DKI Fraksi PSI ini juga meminta warga Jakarta tidak ragu-ragu melaporkan jika menemukan ada pihak yang merusak lingkungan. 

Ia mempersilakan masyarakat berkonsultasi ke SoKoPeL jika menemukan terjadinya perusakan terhadap lingkungan.

Tak hanya sebagai tempat berkonsultasi, SoKoPeL, kata August, juga mengadvokasi masyarakat yang menjadi korban pelanggaran lingkungan.

"Ada beberapa korban pelanggaran lingkungan di Jakarta yang kami dampingi, di antara di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Selain itu kami sedang mempelajari beberapa aduan masyarakat lainnya," ungkapnya.

BACA JUGA: Cantiknya Raisa Membawakan Lagu Indonesia Pusaka

Ia menyatakan tidak sepakat jika ada yang beropini kepedulian warga DKI Jakarta terhadap pelestarian lingkungan rendah. Faktanya justru sebaliknya.

"Hanya saja, mereka tidak tahu bagaimana cara melawan pelaku perusak lingkungan atau mental mereka lemah jika melawan sendirian. Nah, SoKoPeL akan mengadvokasi warga seperti ini," tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co