6.800 Petugas Gabungan Kawal PSBB Jakarta

15 September 2020 16:50

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan sebanyak 6.800 personel gabungan mengawal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

"Total personel gabungan yang diterjunkan sebanyak 6.800 personel," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (15/9).

BACA JUGA: 15 Hotel di Jakarta Siap Karantina Pasien Covid-19

Yusri mengatakan 6.800 personel itu terdiri dari personel TNI-Polri dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta yakni Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub), yang ditambah personel dari kejaksaan dan pengadilan.

"Kemarin sudah kita laksanakan kegiatan rapat koordinasi instansi terkait Polri, TNI, Pemerintah Daerah dalam hal ini Satpol PP dan Dishub, Pengadilan dan Kejaksaan," tambahnya.

Dia menjelaskan jumlah personel disepakati dalam rapat koordinasi untuk membahas aturan dan petunjuk pelaksanaan pengawasan dan pengamanan PSBB.

Rapat itu juga menyepakati pembentukan satuan tugas kecil yang nantinya akan bertugas memantau protokol kesehatan, melakukan patroli hingga melakukan penertiban di tempat-tempat keramaian.

BACA JUGA: Ngeri, Partai Baru Amien Rais Bisa Bedol Desa Kader PAN

"Hasil rapat kemarin kita membentuk satgas-satgas baik di tingkat provinsi isinya sama, TNI-Polri, pemda, kejaksaan, satuan tugas untuk melakukan yustisi penindakan masyarakat dasarnya Pergub 79 tentang disiplin," kata Yusri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co